"Ada juga yang memodifikasi tangki bahan bakar. Aparat sudah melaksanakan pengawasan dan sudah menyisir," ungkapnya.
Kendati begitu, Andi Sudirman mengatakan pemerintah tetap akan melihat kondisi secara objektif di lapangan. Sebab, tidak seluruh masyarakat yang mengantre melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan.
"Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi," jelas Andi Sudirman.
Melalui Satgas tersebut, pengawasan diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Termasuk kendaraan yang telah memenuhi kuota maksimal harian agar tidak melakukan pengisian dan antrean secara berulang yang dapat memicu kepadatan di sekitar SPBU.