Pemprov Sulsel juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan gas LPG bersubsidi tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga sasaran.

"Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain," tuturnya.

Dia berharap keberadaan Satgas dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi distribusi energi di lapangan, sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM maupun LPG bersubsidi.

"Satgas inilah yang menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau bagaimana yang mesti harus ditertibkan," pungkasnya.