NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan sistem merit yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan prestasi, bukan kedekatan pribadi ataupun hubungan keluarga.

"Karier ASN harus berlandaskan meritokrasi, yakni penempatan dan promosi berdasarkan kompetensi, kapasitas, kinerja, serta prestasi. Bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, ataupun faktor lainnya," kata Anwar di Palu,

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin pengambilan sumpah/janji 442 pegawai negeri sipil (PNS) di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada awal Januari 2026, jumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi tersebut mencapai sekitar 22.126 orang, terdiri atas PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Anwar menegaskan komitmennya menolak praktik jual beli jabatan serta mengingatkan para ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang.