"Karena kita kerja sama juga dengan warga, dengan warga masyarakat segala macam itu dari situ kita waktu itu kegiatan cuma terlihatnya kalau dari luar ya kayak gudang, kayak itunya dan lain sebagainya. Kalau misalnya baru ke dalam, nah itu baru muncul seperti itu," terangnya.

Terungkapnya aktivitas perjudian tersebut merupakan hasil pengembangan kasus bersama Polda Maluku. Informasi penyelidikan mengarah ke keberadaan server yang digunakan dalam aktivitas tersebut di wilayah Sukoharjo.

"Kalau terungkapnya kan pengembangan ini dengan Polda Maluku. Kita kerja sama dengan Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat, itu ternyata server yang ada kegiatan di sana itu servernya di situ," bebernya.

Angga menyebut modus tersebut memiliki kemiripan dengan pengungkapan gudang scam di Solo Baru. Aktivitas utama dilakukan di dalam, sementara bangunan dari luar tampak seperti gudang.

"Hampir mirip sama dengan yang gudang scam yang sebelumnya yang di Solo Baru juga. Nah, itu seperti-seperti itu. Jadi apa namanya, justru kegiatannya ini di luar, terus kemudian tapi gudang atau namanya sih kayak server atau poskonya itu malah digunakan seperti itu," sambung Angga.

Menurut Angga, bangunan tersebut sebenarnya sudah tidak digunakan untuk aktivitas pergudangan. Namun, nama perusahaan yang pernah menggunakan bangunan itu masih tercantum di Google Maps sehingga dari luar lokasi tampak seperti gudang.

"Tidak. Jadi sebenarnya kayak misalnya kan gudang-gudang itu kan ada yang memiliki, nah kemudian gudang itu kan masih ada namanya di Google, kemudian ini segala macam. Tapi kalau kita search di Google itu munculnya nama PT atau CV apa gitu, tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV dan PT tersebut," pungkasnya.