Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Gugatan Cerai Sara Wijayanto Dikabulkan, Demian Punya Kesempatan Banding
Pernikahan pasangan selebritas Sara Wijayanto dan Demian Aditya telah diputus bercerai secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, putusan tersebut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Abid menjelaskan apabila dalam waktu 14 hari tersebut Demian tidak mengajukan banding. Maka putusan perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya akan berkekuatan hukum tetap.
"Nah, kalau pihak tergugat tidak mengajukan banding, berarti resmi bercerai pada saat itu," ujarnya.
Terkait kemungkinan Sara dan Demian telah melakukan mediasi di luar pengadilan sebelum perkara diputus, Abid mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Dia mengatakan apabila kedua pihak hadir dalam persidangan, proses mediasi semestinya dilakukan di pengadilan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.