NADIKABAR.COM — Pihak Sarwendah meluruskan motif di balik gugatan wanprestasi yang dilayangkan terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menegaskan gugatan ini murni wanprestasi dan tidak bersinggungan dengan sengketa gana-gini.

"Perlu ditekankan, bahwa gugatan wanprestasi itu bukan berkaitan dengan perebutan harta gono-gini," kata Jaenudin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, gugatan tersebut diajukan untuk menuntut kepatuhan atas komitmen yang telah disepakati bersama dalam pembagian aset dan tanggungan kewajiban sebelumnya telah diteken dalam Akta Notaris Nomor 39 saat keduanya berpisah.