NADIKABAR.COM β€” Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi 53 orang yang terjebak di dalam kamar saat terjadi kebakaran di Apartemen Teluk Intan Jalan Teluk Intan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan pada Minggu malam.

β€œObjek yang terbakar adalah panel listrik di lantai 8 lalu api menjalar ke lantai 5 lantai 6, Lantai 7, lantai 9, dan lantai 10 apartemen tersebut,” kata Kasiops Gulkarmat Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pemadaman telah berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman dan petugas mengevakuasi 53 orang yang terjebak dalam bangunan yang dievakuasi keadaan selamat.

Mereka yang dievakuasi adalah 21 orang pria dan 24 perempuan dewasa serta tujuh anak-anak dan satu orang lansia.

β€œKebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dan dugaan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan saksi kebakaran berawal dari korsleting listrik di panel listrik yang ada lantai 8. Pengelola apartemen telah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan tapi belum berhasil.

Api menjalar dari lantai 7 ke sejumlah lantai seperti lantai 5, 6, 7,9 dan 10.

Warga setempat yang melihat asap tebal dan menghubungi damkar untuk memadamkan api tersebut.

β€œKami mengerahkan 16 unit mobil damkar dengan 80 personel yang berjibaku memadamkan api,” kata dia.

Ia mengatakan awal pemadaman api dimulai pukul 18.45 WIB dan petugas langsung melakukan lokalisir api serta pendinginan.

β€œApi berhasil dipadamkan pukul 20.38 WIB dan warga juga ikut dievakuasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata dia.