"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 52 mm dan durasi 32 detik. Status selesai," kata BPBD Lampung.

Berdasarkan situs Magma Kementerian ESDM, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung ANak Krakatau maupun wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.

Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.