Selain larangan mendekati kawasan gunung api, masyarakat diminta mewaspadai berbagai potensi bahaya di zona merah. Ancaman tersebut meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder yang dapat terjadi ketika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.

Meski Gunung Anak Krakatau mengalami beberapa kali letusan, Badan Geologi mengimbau masyarakat yang tinggal di pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang. Warga juga diminta tidak panik maupun mudah mempercayai informasi bohong mengenai potensi tsunami akibat erupsi tersebut.

Masyarakat yang membutuhkan informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, baik berdasarkan pengamatan visual maupun data instrumental, dapat menghubungi pusat layanan informasi Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau di Pasauran, Banten.