"Di 2026 ini kami terus untuk melakukan deteksi dinilah. Artinya pendampingan terhadap madrasah atau lembaga-lembaga. Sehingga harapan kami bisa meminimalisir dari kasus-kasus kejadian," terangnya.
Sebelumnya, SMD diduga 13 kali mencabuli dan menyetubuhi siswinya. Yaitu sejak sekitar September 2023 saat korban kelas 11 jenjang SMA sampai Agustus 2026. Baik di rumah terlapor maupun di semak-semak pinggir rel kereta api dan kantor sekolah.
SMD diduga memanfaatkan rasa hormat korban sebagai murid kepada gurunya. Sebab terduga pelaku mantan wali kelas korban semasa MTs. Sekolah jenjang SMP dan SMA itu satu kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Karena di bawah naungan sebuah pondok pesantren.
Sehingga masih ada interaksi tim redaksi terduga pelaku dengan korban. Ditambah lagi, orang tua korban juga kenal dengan SMD. Sebab keluarga korban kerap meminta air doa dari terduga pelaku. Sedangkan di tempat tinggalnya, ia dikenal sebagai tokoh agama.