Azhari menuturkan dugaan peristiwa pencabulan pertama terjadi terhadap satu siswi ruang kelas III SD, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Informasi itu sesuai keterangan awal keluarga korban kepada polisi.

Dugaan pencabulan kembali lagi terjadi di ruang kelas yang sama pada Rabu (9/9/2026). RF diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswi di kelas tersebut saat kejadian kedua.

Namun, Azhari menegaskan, informasi itu adalah keterangan awal. Polisi akan mendalami dan melakukan verifikasi melalui proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memastikan laporan ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan yang ada, memeriksa pihak-pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini," terang Azhari.