Ia menjelaskan, pihaknya tidak membenarkan hukuman berupa kekerasan fisik yang diberikan kepada siswa. Menurutnya, hukuman tersebut bisa mengarah kepada perundungan (bullying).

"Se-apa pun gimana proses terjadinya anak-anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu, dan kita selalu mensosialisasikan, jangan terjadi semacam bullying. Ini kan nanti jadi bullying," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 060807 Medan, Adiana saat dimintai keterangan membantah adanya guru yang melakukan kekerasan kepada siswa.

Menurut Adiana, guru tersebut hanya menghukum siswa yang tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) dengan pompa (squat jump).

"Jadi itu kejadiannya di hari Kamis minggu lalu. Guru saya yang bernama Miss Dinda Ayu Lestari, guru Bahasa Inggris, masuk ke ruang kelas 5C, bertanya "mana itu tugas". Jadi, namanya dia sebagai seorang guru tidak ada ditampilkan anak-anak itu mau minta tugas tadi, sudah 2 minggu tidak selesai-selesai, disuruh pompa. Itu saja," ujar Adiana saat diwawancarai, Rabu (26/8).