"Baru per tanggal satu kemarin kan penetapan tersangka, ini berlanjut dengan, nanti dikembangkan proses penyidikannya," imbuhnya.

Pihak Insan Cendekia Madani (ICM) telah buka suara terkait kasus tersebut. ICM menyampaikan telah menonaktifkan oknum guru yang diduga melecehkan murid tersebut.

"ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026," terang pihak ICM melalui keterangan tertulis yang diterima NadiKabar, Sabtu (26/9).

Pihak ICM menjelaskan langkah tersebut diambil setelah menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap murid pada 24 Agustus 2026. Penonaktifan ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan serta dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan.