NADIKABAR.COM — Polisi menangkap ED (27), pengemudi mobil yang diduga menabrak dan menyeret dua anggota polisi patroli jalan raya (PJR) di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten.

Pelaku diduga melarikan diri karena panik setelah kedapatan mesum dengan pacarnya di dalam mobil yang berhenti di bahu jalan tol.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan ED diduga bekerja sebagai tenaga pengajar di sejumlah pesantren. Selain itu, dia juga memberikan pengajaran secara privat di rumah warga.

"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11).

Yeremia menjelaskan ED saat kejadian berada di dalam mobil bersama pacar atau perempuan yang disebutnya sebagai calon istri. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan ED diketahui sempat berhenti selama sekitar 20 menit di bahu jalan tol.