Petugas PJR kemudian mendatangi kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, ED diduga panik karena khawatir kegiatan mesumnya diketahui petugas. Ia lantas tancap gas dan menabrak polisi yang hendak memeriksa.

"Diduga pelaku ini dalam keadaan sadar. Inisial ED kaget dan segera melarikan diri karena tahu tindakannya melanggar hukum. Kemungkinan, dia takut ada pencemaran nama baik karena merupakan tenaga pengajar," katanya.

Polisi hanya menetapkan ED sebagai pelaku dan menahannya di Mapolda Banten. Sementara perempuan yang berada di dalam mobil diperiksa sebagai saksi.

"Memang betul dalam mobil dia bersama pacarnya, atau pengakuannya menyebutkan calon istrinya. Memang berada di tol tersebut, kemudian melewati pintu Tol Serang Barat dan menuju ke Cadasari," katanya.

"Untuk perempuan sementara sebagai saksi," katanya.