Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.40 WIB. Insiden bermula ketika dua personel PJR tengah melakukan patroli rutin dan mendapati sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol.
Kedua petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang Avanza untuk memeriksa kondisi mobil dan pengemudinya.
Namun, saat petugas turun dan mendekati kendaraan, pengemudi Avanza tiba-tiba menginjak gas. Mobil tersebut menabrak kedua anggota polisi sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, kedua personel mengalami luka-luka. Pengguna jalan yang melintas sempat memberikan pertolongan sebelum keduanya dibawa ke rumah sakit.
Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dan dilaporkan belum sadarkan diri. Sementara rekannya, Briptu Wahyu, menjalani rawat jalan di rumah.