NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal PBNU masa khidmat 2021-2026 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengadukan sebuah media ke Dewan Pers buntut konten yang menuding adanya aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar NU beberapa waktu lalu. Gus Ipul menyebut konten tersebut menimbulkan kesalahpahaman di publik.
"Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul, Senin (28/9/2026).
Pria yang juga menjabat Menteri Sosial (Mensos) ini mengungkapkan alasannya membawa konten tersebut ke sengketa pers agar penerapan kode etik jurnalistiknya dapat diuji. Ia menyebut pihak-pihak yang disebutkan dalam konten itu tidak pernah dimintai konfirmasi.
"Untuk itu, kami minta media tersebut bisa mengklarifikasi, kemudian diuji apakah memenuhi kode etik jurnalistik. Karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan di konten podcast tersebut tidak pernah dikonfirmasi atau diklarifikasi," kata dia.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan tudingan tersebut merupakan hoax. Ia memastikan tudingan adanya aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar NU sama sekali tidak benar.
"Ya, saya pastikan hoax. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoax, kabar palsu, kabar tidak benar, dan itu sungguh sangat merugikan," ujar dia.
Meski demikian, Gus Ipul belum bersedia menyebutkan nama media yang akan diadukan tersebut. "Ya nantilah, dicari nanti. Terima kasih," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar narasi mengenai dugaan aliran uang dalam Muktamar NU di sebuah podcast. Narasi tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial.
Terkait hal ini, Gus Ipul akan menempuh langkah hukum terhadap tiga orang yang menarasikan dugaan aliran uang tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas ketiga orang yang rencananya akan disomasi.