NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, resmi menyerahkan surat somasi kepada tiga pihak. Somasi tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

"Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul menegaskan, langkah tersebut tidak ditujukan untuk mempersoalkan kritik maupun perbedaan pendapat.

"Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa," jelasnya.

Menurut Gus Ipul, persoalan muncul ketika pernyataan yang disampaikan sudah memuat tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, bahkan mengaitkannya dengan hasil korupsi. "Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret, dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan," ujarnya.

Ia menambahkan, somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan tuduhan agar menunjukkan bukti atas pernyataan yang disampaikan.

"Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan," ujar Gus Ipul.

Salah satu tuduhan yang diminta dibuktikan berkaitan dengan uang Rp 480 miliar yang disebut diangkut menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.

"Kalau Anda mengatakan ada uang Rp480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya," tegas Gus Ipul.