Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan.
Go-Sari mulai dirintis pada 2019 dan terus dikembangkan hingga 2021. Fasilitas pengolahan sampah itu berada di Padukuhan Bungsing dengan memanfaatkan tanah kas kalurahan seluas 24.383 meter persegi.
Pengelola memilah sampah berdasarkan jenisnya untuk menentukan metode pengolahan dan pemanfaatan yang sesuai. Sampah plastik, misalnya, diolah menjadi bahan baku produk baru, sedangkan sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan pembuatan kompos.
Perkembangan Go-Sari juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Dari awalnya hanya melibatkan dua orang, kegiatan tersebut berkembang hingga mempekerjakan 27 orang, termasuk anak muda yang tidak melanjutkan sekolah dan warga lanjut usia.
Pemerintah kalurahan turut mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pembiasaan pemilahan sampah sejak dari rumah. Upaya tersebut diperkuat dengan Peraturan Kalurahan Guwosari Nomor 9 Tahun 2019 sebagai salah satu landasan pengelolaan sampah.
Di fasilitas itu, plastik jenis high-density polyethylene (HDPE) diolah menjadi papan yang dapat dimanfaatkan untuk membuat meja dan berbagai produk lainnya. Pengelola juga mengembangkan produk kerajinan, seperti plakat, medali, dan gantungan kunci.