NADIKABAR.COM β€” Tumpukan sampah yang selama ini kerap dipandang sebagai sumber masalah perlahan berubah menjadi sumber penghidupan bagi warga Kalurahan Guwosari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Go-Sari, pemerintah kalurahan bersama masyarakat mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja.

Upaya tersebut membutuhkan keberanian mengambil keputusan, perubahan kebiasaan masyarakat, dan kolaborasi berbagai pihak. Sampah tidak lagi sekadar dipindahkan ke tempat pembuangan, tetapi dipilah dan diolah agar kembali menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.

Lurah Guwosari Masduki Rahmad menjadi salah satu penggerak pengelolaan sampah di tingkat kalurahan. Pria yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantul itu menilai persoalan sampah perlu diselesaikan mulai dari lingkungan terdekat dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

β€œJangan menyelesaikan sampah di tingkat nasional terlebih dahulu. Di tingkat desa, kita harus menyelesaikannya dulu,” kata Masduki.

Kalurah Guwosari memiliki wilayah sekitar 830 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 13.000 jiwa yang tersebar di 15 padukuhan dan 79 rukun tetangga. Kalurahan merupakan istilah untuk desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan.

Go-Sari mulai dirintis pada 2019 dan terus dikembangkan hingga 2021. Fasilitas pengolahan sampah itu berada di Padukuhan Bungsing dengan memanfaatkan tanah kas kalurahan seluas 24.383 meter persegi.

Pengelola memilah sampah berdasarkan jenisnya untuk menentukan metode pengolahan dan pemanfaatan yang sesuai. Sampah plastik, misalnya, diolah menjadi bahan baku produk baru, sedangkan sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan pembuatan kompos.

Perkembangan Go-Sari juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Dari awalnya hanya melibatkan dua orang, kegiatan tersebut berkembang hingga mempekerjakan 27 orang, termasuk anak muda yang tidak melanjutkan sekolah dan warga lanjut usia.

Pemerintah kalurahan turut mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pembiasaan pemilahan sampah sejak dari rumah. Upaya tersebut diperkuat dengan Peraturan Kalurahan Guwosari Nomor 9 Tahun 2019 sebagai salah satu landasan pengelolaan sampah.

Di fasilitas itu, plastik jenis high-density polyethylene (HDPE) diolah menjadi papan yang dapat dimanfaatkan untuk membuat meja dan berbagai produk lainnya. Pengelola juga mengembangkan produk kerajinan, seperti plakat, medali, dan gantungan kunci.

Sementara itu, sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot atau larva lalat tentara hitam (black soldier fly/BSF), yang membantu menguraikan sampah dan berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pakan. Pengelola juga mengembangkan kompos serta menjajaki integrasi dengan kegiatan peternakan ayam dan produksi telur.

Hasil pengembangan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pelanggan Go-Sari. Pada 2023, jumlah pelanggan tercatat sekitar 480 dan kemudian bertambah menjadi sekitar 1.545 pelanggan.

Volume sampah yang ditangani juga meningkat dari sekitar 1,7 ton menjadi sekitar 5 ton per hari. Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat Guwosari, yang diperkirakan mencapai 8 ton per hari.

Masduki menyebut pendapatan bulanan Go-Sari pun meningkat dari sekitar Rp27 juta menjadi sekitar Rp97 juta. Perkembangan itu menunjukkan potensi pengelolaan sampah sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menopang operasional sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Keberlanjutan program, tentu saja, tidak hanya bergantung pada fasilitas, juga pada pengetahuan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

β€œApa yang diwariskan tidak hanya tanah. Ilmu pengetahuan juga harus diwariskan,” kata Masduki.