NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kompetensi para penghulu agar semakin adaptif dalam menghadapi dinamika layanan nikah, termasuk meningkatnya kebutuhan layanan pernikahan lintas negara dan budaya.
"Ke depan, pernikahan campuran dan layanan lintas negara akan semakin banyak. Karena itu penghulu harus disiapkan dengan kompetensi fikih munakahat, Bahasa Arab dan Inggris, administrasi, serta literasi digital," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk itu pihaknya memberi pelatihan singkat penguatan kapasitas penghulu dan pejabat kepenghuluan pada 5-8 Oktober 2026 di Kota Malang, Jawa Timur. Kegiatan diikuti 50 penghulu dari Malang Raya dan wilayah sekitarnya.
Zayadi mengatakan penghulu perlu disiapkan dengan kapasitas yang relevan dengan perubahan zaman. Menurutnya, layanan nikah hari ini tidak hanya berhadapan dengan masyarakat lokal, tetapi juga dengan mobilitas warga, perkawinan campuran, serta kebutuhan komunikasi lintas budaya.