Menurut dia, kompetensi bahasa menjadi kebutuhan penting dalam layanan kepenghuluan. Penghulu tidak hanya bertugas memastikan sahnya akad, tetapi juga perlu mampu menjelaskan layanan, memahami konteks sosial pasangan, dan menjaga martabat layanan negara dalam ruang yang semakin terbuka.

"Hari ini kita bukan hanya menjadi warga Indonesia, tetapi juga menjadi warga dunia. Maka kompetensi bahasa bagi penghulu menjadi sebuah keniscayaan," katanya.

Menurut Zayadi, pelatihan singkat menjadi ruang penting untuk memperkuat kemampuan penghulu dalam membaca perubahan. Layanan nikah tidak boleh berjalan dengan pola lama ketika masyarakat yang dilayani terus berubah dari sisi latar belakang, pendidikan, budaya, mobilitas, dan ekspektasi layanan.

Seluruh materi pelatihan tersebut diarahkan untuk memastikan layanan nikah semakin profesional, tertib, dan bermartabat.