"Majelis! Majelis, kami sepakat untuk mengajukan. Karena kami belum mengajukan, mohon persidangan ini ditunda sampai kami mengajukan! Loh, iya dong! Kami mohon kalau itu yang diminta, kami minta ditunda, kami akan mengajukan," ujar pengacara Tifa.
Hakim menyatakan tetap akan melanjutkan persidangan. Hakim menolak keberatan pengacara Tifa untuk menunda sidang.
"Kami akan melanjutkan persidangan! Kalau Saudara keberatan, keberatan Saudara itu saya tolak, saya akan tetap melanjutkan," ujar hakim.
"Boleh nggak ini bertentangan dengan undang-undang ini?" ujar pengacara Tifa.
"Saudara bisa meminta, ya! Tidak ada ketentuan meminta sebelumnya. Kalau Saudara mempelajari, mau mempelajari mau meminta itu silakan! Ini akan ditunjukkan, nanti juga ada ahli yang akan dipanggil," ujar hakim.
Pengacara Tifa masih berusaha menyampaikan argumennya. Hakim menegur pengacara Tifa jika tak mau mengikuti sidang maka boleh keluar atau diam.
"Silakan Saudara keberatan! Kami akan melanjutkan persidangan. Kalau Saudara tidak akan mengikuti, boleh keluar!" tegur hakim.
"Loh,enggak bisa begitu, dong!" ujar pengacara Tifa.
"Majelis, izin melanjutkan, Majelis," timpal jaksa.
"Majelis! Kami sudah...," timpal pengacara Tifa.
"Sidang akan kami lanjutkan! Silakan Saudara boleh diam atau keluar! Ya! Silakan!" tegur hakim.