Hakim lalu bertanya ke Taufiq apakah Kemendikdasmen menerima award certificate Gibran. Taufiq mengatakan tak ada sertifikat tersebut di bagian permohonan.
"Jadi yang Bapak terima nih biar biar clear ini, yang Bapak terima itu cuman certificate of attendance?" tanya hakim Saldi.
"Mungkin bisa juga kami jelaskan, Yang Mulia, bahwa untuk pengajuan kan dilakukan secara daring, Yang Mulia, melalui sistem gitu. Jadi untuk kami gitu ya di tim penilai akan di-passing gitu ya, di-passing surat atau dokumen-dokumen gitu yang sudah dikurasi atau sudah diverifikasi oleh tim layanan," jawab Taufiq.
"Bapak kalau bisa, bisa nggak dibuka online-nya Bapak itu di sini?" tanya hakim Saldi.
"Mungkin sekarang sudah sudah berubah, Yang Mulia, ininya apa namanya sistemnya. Iya, karena memang tahun 2000 berapa ya, kalau tidak salah sudah ada semacam pembaharuan layanan seperti itu. Tapi untuk record, record apa namanya penyetaraannya itu masih ada," ujar Taufiq.
Sementara, Gogot menambahkan penyetaraan yang diajukan Gibran adalah course Diploma of Business Studies yang di Indonesia tidak ada SMA yang mengambil mata pelajaran di perguruan tinggi. Dia mengatakan Kemendikdasmen memadankan tahun belajar, rapor dan struktur kurikulum Gibran.
"Nah, apa yang kami lakukan sehingga kita memadankan mata kuliah yang diambil itu supaya penuh dalam satu rentang jenjang pendidikan menengah, yaitu minimal 3 tahun, 6 semester, dan mata pelajarannya sesuai dengan peminatan atau keahlian yang ada di SMK. Nah, itu yang kita padankan. Jadi ada tiga yang kita padankan, tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil bahasa di Australia dengan struktur kurikulum yang ada di SMK di Indonesia dengan jurusan Akuntansi dan Keuangan," ujar Gogot.