"Kami tidak pernah memotong! Kenapa kalian memotong!" teriak pengacara Roy.

"Dikeluarkan tim. Keluar dulu timnya itu. Jangan teriak-teriak," tegur hakim.

"Kalau saksi berkeberatan menjawab, tidak apa-apa. Kenapa kalian sibuk?" ujar pengacara Roy.

"Jangan teriak. Keluar dulu, sebentar. Sebentar dulu," ujar hakim.

"Minta tolong diusir, Yang Mulia," ujar pengacara Roy.

Hakim menegur pengacara Roy agar tak memakai telunjuk sambil berteriak ke arah jaksa. Hakim mengatakan menunjuk-nunjuk di sidang dengan nada tinggi adalah tindakan tidak sopan.

"Saudara, jangan pakai telunjuk untuk berteriak seperti itu. Sebentar, jangan teriak. Kalau teriak nanti kami keluarkan. Termasuk dari advokat. Saya baru berbicara di sebelah sana, saya akan berbicara di sebelah tim advokat. Tidak boleh sampai menunjuk seperti ini tuh nggak sopan, apalagi dengan melontarkan kata-kata kencang, ya. Bisa dipahami tidak? Kalau memang tidak mau mengikuti peraturannya, Saudara boleh keluar. Mau dilanjut atau keluar?" tanya hakim.

"Tenang, tenang, tenang. Dilanjut pertanyaannya. Jadi seperti ini. Sebentar. Saksi ini melapor, mengenai pasal, unsur-unsurnya, yang membuktikan itu penuntut umum. Saudara nanti di pembelaan, yang mengkonklusi kesimpulannya kami. Kan sudah paham seperti itu. Advokat kan? Jadi, unsur jangan ditanyakan kepada saksi," imbuh hakim.