"Yang baju hijau, Yang Mulia," kata Febri.
Di awal sidang, Febri sempat melaporkan pengunjung sidang yang diduga menjadi informan atau pemberi informasi perihal materi keterangan saksi. Menurut dia, hasil pemeriksaan saksi dalam persidangan disampaikan kepada saksi lain, Lustje Dewi Kusuma alias Lucy Kweek yang akan hadir di sesi berikutnya.
Lucy disebut sebagai orang yang mengenalkan pengusaha properti Tan Kian kepada Ferry Yanto Hongkiriwang atau Ferry Boboho-- seseorang yang diklaim bisa membantu menguruskan perkara korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya yang kala itu ditangani Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan itu, Febri juga menunjukkan chat percakapan antara pengunjung sidang dengan Lucy. Dalam chat itu, Lucy bertanya apakah sidang mengungkap komunikasi dirinya dengan Ferry Boboho.