Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hakim Usir 2 Orang Diduga Informan di Sidang Eks Jampidsus Febrie
Majelis hakim di sidang perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno mengusir dua orang diduga informan yang melaporkan perihal materi k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 21:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dia ada bilang apa yang dibicarakan Boboho ke saya, Ci?" tanya Lucy seperti foto chat yang ditampilkan di sidang.
"Tidak," jawab orang yang diduga ada di dalam ruang sidang.
Usai ada perintah hakim, petugas keamanan lantas menggiring dua orang paruh baya, laki-laki dan perempuan keluar sidang. Belum diketahui identitas keduanya dalam perkara tersebut.
Dalam sidang tersebut, Ferry Boboho menjadi saksi bersama Tan Kian untuk perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang, keduanya diduga menjadi perantara dan pemberi uang kepada eks Jampidsus Febrie.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.