"Berdasarkan SK, bagian cagar budayanya si gedung atau bangunannya, halaman. Jadi kalau yang terambil itu halamannya, enggak apa-apa asal tidak mengubah bangunan," kata Machmud saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Bangunan-bangunan bergaya art deco peninggalan zaman penjajahan Belanda tersebar di se-antero Kota Cimahi. Menjadi saksi bisu perjalanan Belanda ketika menduduki Cimahi puluhan bahkan ratusan tahun silam.
Gedung yang dibangun tahun 1895 itu sebetulnya memiliki nama SociΡteit voor Officieren. Namun kemudian berganti nama berkali-kali sampai saat ini dikenal dengan nama Gedung Historich usai disewa pengusaha asal Kota Bandung.
Gedung Soedirman berfungsi sebagai tempat hiburan tentara Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) dan meneer-meneer. Tentara Belanda yang bertugas di Cimahi tak luput dari rasa bosan. Mereka butuh hiburan demi melepas lelah dan penat dari tuntutan pekerjaan di masa kolonialisme.
"Jadi gedung itu memang difungsikan sebagai tempat hiburan para petinggi tentara Belanda. Kalau jabatannya kopral atau sersan bukan di situ tempatnya," ujar Machmud.