Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Hampir 11 Ribu Penerima Bansos di Magelang Dicoret Buntut Terindikasi Judol
Sebanyak 10.978 penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat warga Kabupaten Magelang terindikasi judi online (judol). Untuk itu, pada triwulan ketiga ini mereka dicoret
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 15:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Sebanyak 10.978 penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat warga Kabupaten Magelang terindikasi judi online (judol). Untuk itu, pada triwulan ketiga ini mereka dicoret tidak menerima bansos.
Data itu disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Magelang, M Taufik. Ia meminta warga yang merasa tidak pernah bermain judol mengajukan sanggah.
"Surat itu diupload di desa (pendamping PKH atau operator desa). 10.978 yang terindikasi judol (dicoret dari bansos)," ujarnya saat dihubungi, Senin (31/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.