NADIKABAR.COM — Sebanyak 10.978 penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat warga Kabupaten Magelang terindikasi judi online (judol). Untuk itu, pada triwulan ketiga ini mereka dicoret tidak menerima bansos.

Data itu disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Magelang, M Taufik. Ia meminta warga yang merasa tidak pernah bermain judol mengajukan sanggah.

"Surat itu diupload di desa (pendamping PKH atau operator desa). 10.978 yang terindikasi judol (dicoret dari bansos)," ujarnya saat dihubungi, Senin (31/8/2026).