Sementara itu, Operator SIKS-NG Dinsos Magelang, Catur Edi Gunawan, mengatakan 10 ribu lebih penerima bansos itu tak lagi mendapat bansos PKH pada periode Juli-September. Hal itu disebut sesuai Kepmensos Nomor 22 tahun 2026.

"Contohnya satu keluarga di triwulan pertama dapat Rp 1,2 juta, triwulan kedua dapat Rp 1,2 juta, terus triwulan ketiga, Juli, Agustus, September nggak keluar," bebernya saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ini ada ratusan orang yang sudah melakukan sanggah. Ada warga yang disebut menyanggah karena tak pernah terlibat judi hingga mengaku sudah berhenti judi. Beberapa juga menyanggah karena merasa datanya dicatut untuk membuat akun judi online.