"(Disebutkan) Individu dan/atau anggota keluarganya terlibat dalam perjudian. Ada, (melakukan sanggah). Jadi ada yang sudah datang ke desa, ini sudah nambah lagi. Itu total ada 562 (melakukan sanggah)," imbuh Catur.

"(562 rinciannya) 450 sanggah (tidak melakukan judol), 112 stop judi online (hingga pukul 13.30 WIB). (Stop judol) Dalam KK itu ada anggotanya yang sedang judi online. Sedangkan kalau sanggah, itu kebanyakan akunnya itu beberapa waktu yang lalu (mengaku dicatut atau NIK dipinjam teman)," ujarnya.