Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hampir 11 Ribu Penerima Bansos di Magelang Dicoret Buntut Terindikasi Judol
Sebanyak 10.978 penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat warga Kabupaten Magelang terindikasi judi online (judol). Untuk itu, pada triwulan ketiga ini mereka dicoret
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 15:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"(Disebutkan) Individu dan/atau anggota keluarganya terlibat dalam perjudian. Ada, (melakukan sanggah). Jadi ada yang sudah datang ke desa, ini sudah nambah lagi. Itu total ada 562 (melakukan sanggah)," imbuh Catur.
"(562 rinciannya) 450 sanggah (tidak melakukan judol), 112 stop judi online (hingga pukul 13.30 WIB). (Stop judol) Dalam KK itu ada anggotanya yang sedang judi online. Sedangkan kalau sanggah, itu kebanyakan akunnya itu beberapa waktu yang lalu (mengaku dicatut atau NIK dipinjam teman)," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.