NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella mendorong pembentukan lembaga baru bernama Dewas Penyelenggara Pemilu dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Lembaga ini diusulkan untuk mengawasi kinerja tiga unsur penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Harusnya ada juga lembaga baru yang ikut melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga ini agar pelaksanaannya itu on the track. Itu namanya Dewas Pemilu," kata Rio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan seusai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (30/9).

Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu mengatakan, Dewas Pemilu dapat diisi unsur pemerintah dan partai politik peserta Pemilu. Keterlibatan parpol dinilai penting untuk membangun kepercayaan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.

"Kalau peserta Pemilunya 15, ya 15 orang ada di situ untuk mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Rio menegaskan, Dewas Pemilu tidak akan mengambil alih kewenangan teknis KPU dan Bawaslu. Dewas hanya bertugas mengawasi agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan.