Tentang inisiatif mencari jalan keluar itu, sangat relevan untuk berharap dari konsolidasi sektor moneter dan sektor fiskal, baru-baru ini. Sebagaimana diketahui, dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, konsolidasi moneter dan fiskal telah terlaksana, ditandai dengan hadirnya Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, Destry Damayanti, yang dilantik pada 2 September 2026 untuk periode 2026-2031, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Pada institusi masing-masing, keduanya bukan figur baru. Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2026. Sedangkan Suahasil Nazara sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Dengan latar belakang keduanya seperti itu, konsolidasi sektor moneter dan fiskal tahun ini diharapkan berkontribusi signifikan bagi upaya pemulihan kinerja perekonomian nasional. Pelaku usaha berharap baik Gubernur BI maupun Menteri Keuangan tidak ego sektoral. Dunia usaha berharap Menteri Keuangan membenahi arah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal saat ini memang ekspansif. Namun, hanya tertuju pada program prioritas, seperti pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pendirian puluhan ribu unit KDMP.
Komunitas pelaku bisnis berharap kebijakan fiskal yang ekspansif itu juga diarahkan pada kerja-kerja pemulihan sektor riil, seperti belanja infrastruktur demi kelancaran akses logistik dan efisiensi biaya distribusi. Banyak daerah butuh dan ingin membenahi infrastruktur setempat, mulai dari jalan, jembatan, hingga pelabuhan. Itu sebabnya, setelah kebijakan penyesuaian atau pemangkasan transfer ke daerah (TKD), puluhan pemerintah daerah harus mencari pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyebutkan sudah 94 Pemda mengajukan pinjaman. Kebijakan fiskal yang saat ini ekspansif idealnya juga peduli pada aspirasi daerah. Bukankah inisiatif daerah membenahi infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja?
Semakin minimnya kepedulian kepada semua Pemda-sebagaimana tercermin dari kebijakan pemangkasan TKD-berpotensi menimbulkan aneka masalah antara Pemda dengan masyarakat setempat, sekarang dan di kemudian hari. Salah satu masalah yang mulai muncul di banyak daerah sekarang ini adalah resistensi masyarakat terhadap kebijakan perpajakan Pemda. Jadi, selain mencari pinjaman untuk membiayai pembangunan infrastruktur, banyak Pemda melakukan perluasan objek pajak di daerahnya untuk memenuhi target kemandirian fiskal. Ketika terjadi gelembung pengangguran dan melemahnya daya beli masyarakat kebanyakan seperti sekarang, menaikkan tarif pajak maupun perluasan objek pajak sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, langkah-langkah seperti itu hanya mengeskalasi persoalan.