NADIKABAR.COM — Harga minyak dunia turun pada perdagangan Senin (19/10) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan Rusia dari sanksi dan tarif tertentu. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan ekspor bahan bakar Rusia di tengah ketatnya pasokan energi global.
Dikutip dari Reuters, Senin (19/10/2026), harga minyak mentah Brent turun US$ 1,43 atau 1,30% menjadi US$ 108,43 per barel setelah ditutup pada level tertinggi sejak 19 Mei pada Jumat. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level US$ 100,88 per barel, turun 53 sen atau 0,52%.
Sebagai informasi, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membebaskan Rusia dari sanksi dan tarif utama berdasarkan undang-undang yang dikenal sebagai Graham Act pada Jumat. Undang-undang tersebut ditandatangani bulan lalu atas desakan para anggota parlemen yang ingin menekan Rusia terkait perang di Ukraina.