Langkah ini menjadi upaya menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.

"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026," jelas VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

Sementara untuk Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.