Menurut Sita, persoalan tersebut bukan hanya mengenai tingginya harga properti. Hal yang perlu diperhatikan ialah akses terhadap hunian yang layak untuk masyarakat lokal, terutama pekerja dengan upah minimum.

"Sebagai gambaran kita contoh saja. UMP Bali tahun 2026 itu kan sebesar kurang lebih Rp 3,2 juta per bulan kalau saya nggak salah. Sedangkan, kajian kebutuhan hidup layak di yang dibahas oleh pemerintah pemprov sendiri sekitar 5,2 juta," jelas Sita. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan nyata terhadap daya beli pekerja.

Menurut Sita, dari perspektif ekonomi, ada tiga hal yang perlu dicermati dari tingginya harga properti di Bali. Pertama, terjadi ketimpangan tim redaksi pertumbuhan nilai aset dan pertumbuhan pendapatan. Kedua, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan spasial. Ketiga, persoalan hunian menjadi tantangan dalam pembangunan Bali.