NADIKABAR.COM — Koperasi memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Keberadaan koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para anggotanya.

Peran tersebut turut mendapat apresiasi melalui Koperasi Awards 2026, ajang yang diselenggarakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.

Di Indonesia, koperasi memiliki sejarah yang cukup panjang. Gagasan koperasi mulai dikenal di Tanah Air sejak 1886 ketika Patih R. Aria Wiria Atmaja memperkenalkan pola koperasi kredit untuk membantu para pegawai negeri yang kala itu terlilit pinjaman berbunga tinggi.

Kemudian konsep tersebut terus berkembang hingga koperasi menjadi bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan. Dalam perkembangannya, koperasi juga memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain itu, koperasi dapat membantu anggota mengembangkan usaha melalui akses permodalan, pelatihan, hingga pendampingan. Di sisi lain, keberadaan koperasi turut memperkuat solidaritas karena dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.