Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hari Ini, Semua Penghuni Wajib Kosongkan Lahan Terbakar di Nakula Denpasar
Penanganan peristiwa kebakaran di lahan bedeng dan bangunan semipermanen di Jalan Nakula, Denpasar Barat, Kota Denpasar memasuki hari ketujuh, Senin (7/9/2026). Warga yang sebelumn
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 02:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski akan dikosongkan, Dinsos akan memberikan mereka surat keterangan jika mereka adalah korban terdampak peristiwa kebakaran. Sehingga diharapkan dapat mempermudah upaya mereka mencari tempat tinggal baru.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi penduduk yang hendak kembali ke daerah asalnya. "Tindak lanjut kan mereka ada satu yang minta dipulangkan ke daerah asal, kita pulangkan," tuturnya.
Sementara, pihaknya berfokus terhadap penanganan terhadap pengungsi. Dia tidak mengetahui rencana pengelolaan lahan ini atau rencana penggunaan sisa lahan semipermanen yang tidak terdampak kebakaran.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.