Kombes Gathut mengatakan dalam operasi kali ini, pihaknya juga memperbanyak penempatan personel di lapangan untuk melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas serta patroli.

"Intinya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, penindakan hukum adalah upaya terakhir apabila terdapat pelanggaran," katanya.

Kombes Gathut menambahkan penindakan adalah upaya terakhir apabila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.