"Kita edukasi dulu, beri teguran dulu, apabila dalam hal berkendara membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain kita lakukan tilang dengan mengedepankan e-TLE," jelasnya.

Operasi digelar selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober-8 November 2026 di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Riau. Operasi ini melibatkan 971 personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, TNI, dan Satpol PP.

"Untuk sasaran prioritas kita ada 10 jenis pelanggaran," kata Kombes Gathut.