NADIKABAR.COM — Hari Santri akan kembali diperingati pada 22 Oktober 2026. Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis tema dan logo peringatan beserta panduan pelaksanaan kegiatannya melalui surat edaran terbaru Menteri Agama (Menag).

Seperti dilansir dari laman resminya, Kemenag akan menjadikan peringatan Hari Santri 2026 sebagai momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.

Pedoman Kemenag tersebut memuat informasi penting seputar Hari Santri 2026, mulai dari makna tema peringatan, tautan untuk mengunduh logo, hingga rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada 22 Oktober mendatang. Berikut informasi lengkapnya.

Tahun ini, tema yang diusung untuk peringatan Hari Santri 2026 adalah "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Tema ini menegaskan bahwa santri bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga kekuatan penting dalam membangun masa depan Indonesia.