"Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengasuhan yang baik, terlindungi dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan segala bentuk perlakuan yang merendahkan. Kita ingin pesantren menjadi tempat bertumbuhnya ilmu sekaligus membangun akhlak yang baik," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Oleh karena itu, menurut dia, melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama keluarga, pendidik, pengasuh pesantren, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.