NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,4 miliar.

Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional pada 15 Maret 2026.

Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Magelang, Bandung, dan Subang.

Untuk aset berupa tanah dan bangunan terluas berada di Bandung, Jawa Barat, dengan luas 144 meter persegi/108 meter persegi dan bernilai sekitar Rp750.000.000 atau Rp750 juta.

Sementara aset berupa tanah terluas berada di Subang, Jawa Barat, dengan luas 4.302 meter persegi dan senilai Rp1.500.000.000 atau Rp1,5 miliar.

Adapun enam aset tersebut bila dijumlahkan bernilai Rp9.750.000.000 atau Rp9,75 miliar.

Selain itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut memiliki empat aset kendaraan berupa mobil Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125.000.000, mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350.000.000, mobil Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400.000.000, serta motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20.000.000.

Bila dijumlahkan, maka aset kendaraan yang dimiliki Dudung total bernilai Rp895.000.000 atau Rp895 juta.

Dudung juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp1.750.000.000, kas dan setara kas Rp2.043.646.695, serta tidak memiliki utang.

Dengan demikian, aset-aset tersebut bila dijumlahkan membuat harta kekayaannya mencapai Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,4 miliar.

Sebelumnya, Dudung dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama belasan pejabat lainnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Salah satu pejabat yang dilantik selain Sugiono adalah Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Suyudi dilantik Presiden sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).