NADIKABAR.COM — Arrmanatha Christiawan Nasir memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,27 miliar sebelum dilantik sebagai Menteri Luar Negeri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Wakil Menteri Luar Negeri pada 31 Maret 2026.
Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Arrmanatha memiliki satu aset tanah dan bangunan, serta lima aset tanah yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.
Arrmanatha memiliki tanah dan bangunan seluas 50 meter persegi/100 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp500.000.000 atau Rp500 juta.
Kemudian, aset tanah terluas yang dimilikinya terletak di Bogor dengan luas 6.000 meter persegi dan senilai Rp1.200.000.000 atau Rp1,2 miliar.
Adapun nilai enam aset tersebut bila dijumlahkan adalah Rp11.799.524.000 atau sekitar Rp11,8 miliar.
Selain itu, Arrmanatha tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Defender tahun 2015 dengan nilai Rp1.781.450.000, dan satu unit motor Honda Scoopy tahun 2014 dengan nilai Rp5.000.000. Total aset-aset tersebut adalah Rp1.786.450.000 atau sekitar Rp1,79 miliar.
Arrmanatha juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp166.000.000, surat berharga Rp2.033.310.555, kas dan setara kas Rp483.997.379, serta tidak memiliki utang.
Dengan demikian, bila aset-aset tersebut dijumlahkan, maka harta kekayaan Arrmanatha mencapai Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,27 miliar.
Sebelumnya, Arrmanatha dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama belasan pejabat lainnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Salah satu pejabat yang dilantik selain Arrmanatha adalah Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Suyudi dilantik Presiden sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).