"Saya biasanya tukang rambut datang ke tempat saya sekali sebulan, dia dia charge fee upah dan upah itu saya bayar tanpa kwitansi, dan tanpa kwitansi, PPN 11% tidak dipungut, dan ternyata istri saya ada tukang pijat namanya Yanti, juga datang sekali dua minggu, kalau saya sekali sebulan, dan Yanti itu juga tidak berikan kwitansi dan tidak dipungut 11%," beber Hashim.

Dari jutaan transaksi tersebut, Hashim menyebut dapat terkumpul nilai fantastis hingga Rp 10.000 triliun. "Ternyata ada jutaan transaksi seperti dilakukan oleh Anton dan Yanti, kali ratusan juta dan sebagian-sebagian jumlahnya, termasuk mungkin warung tegal, beauty salon, atau yang mana, semua transaksi itu berupa tunai, kurang lebih menurut Bank Dunia, Rp 10.000 triliun. Itu the good news," terangnya.