Ia menjelaskan depresiasi rupiah hingga Rp22 ribu per dolar AS akan membuat beban pinjaman luar negeri menjadi semakin mahal. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan malapetaka bagi perekonomian nasional.

"Kalau itu terjadi, rupiah bisa Rp21 ribu, Rp22 ribu (per dolar AS). Pinjaman luar negeri kita harus dibayar lebih mahal. Ini bisa jadi bencana dan malapetaka bagi ekonomi Indonesia," ujar Hashim.

Ia menilai ancaman penurunan status pasar modal Indonesia tidak lepas dari indikasi praktik perdagangan saham yang tidak sehat.