"SA ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor sport Kawasaki Ninja di jalan raya Desa Sondosia," imbuhnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pria asal Sumbawa tersebut. Termasuk 34 klip sabu siap edar dengan berat 78,56 gram serta motor Kawasaki Ninja warna putih yang dikendarai SA.

"SA beserta barang barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya," kata Dediansyah.