Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Hendak Edarkan Sabu, Pengedar Ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa-Bima
Pria berinisial SA (40) ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 03:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"SA ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor sport Kawasaki Ninja di jalan raya Desa Sondosia," imbuhnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pria asal Sumbawa tersebut. Termasuk 34 klip sabu siap edar dengan berat 78,56 gram serta motor Kawasaki Ninja warna putih yang dikendarai SA.
"SA beserta barang barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya," kata Dediansyah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.