Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika tidak jauh dari rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 600 butir ekstasi.
"Barang bukti yang diamankan berupa empat plastik klip bening berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 264 gram netto," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengaku hendak mengantarkan ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan pria berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.
"AR menerangkan akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik)," ucapnya.