Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hendak Transaksi Ratusan Butir Ekstasi, Kepling di Medan Ditangkap
Seorang kepala lingkungan (kepling) berinisial AR (37) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. AR ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jen
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 03:52 WIB
• ⏱ 2 menit baca
AR mengaku mendapatkan bayaran jutaan rupiah dari transaksi narkotika tersebut.
"Mendapat bayaran sebesar Rp 4 juta," jelasnya.
AR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.