Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji
Jaksa KPK menghadirkan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji. Hilman mengak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 3 menit baca
Jaksa KPK kemudian menegaskan sosok Ismail yang dimaksud oleh Hilman adalah Ismail Adham selaku terdakwa. Hilman pun membenarkan.
"Dari Pak Ismail Adham?" tanya jaksa.
"Bapak masih ingat jumlahnya berapa? Totalnya masih ingat jumlahnya?" tanya jaksa.
"Itu 16 ribu (riyal)," jawab Hilman.
Setelah itu, jaksa kembali menunjukkan gambar uang kepada Hilman. Kali ini, uang yang ditampilkan jaksa merupakan pecahan dolar AS.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.